RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah : SMP Negeri 1 Palembang
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas / Semester : IX / 1 (satu)
Standar Kompetensi : 4. Memahami Lembaga Keuangan dan
Perdagangan.
Kompetensi Dasar : 4.1 Mendeskripsikan uang dan lembaga
keuangan.
Indikator : 4.1.1. Mengidentifikasi sejarah terjadinya uang.
4.1.2. Mendeskripsikan pengertian uang.
4.1.3. Mengidentifikasi syarat-syarat suatu benda dapat dijadikan
uang.
4.1.4. Mengidentifikasi jenis-jenis uang.
4.1.5. Mengidentifikasi fungsi uang.
4.1.6. Mendeskripsikan nilai uang.
Alokasi Waktu : 1 X 30 menit
A.
Tujuan Pembelajaran
Setelah
mempelajari materi siswa diharapkan dapat :
1. Mengidentifikasi sejarah terjadinya
uang.
2. Mendeskripsikan pengertian uang.
3. Mengidentifikasi syarat-syarat suatu
benda dapat dijadikan uang.
4. Mengidentifikasi jenis-jenis uang.
5. Mengidentifikasi fungsi uang
6. Mendeskripsikan nilai uang
v
Karakter siswa
yang diharapkan :
Dapat dipercaya, Rasa hormat dan
perhatian, Tekun, Jujur, dan Kewarganegaraan
B.
Materi Pembelajaran
1.
Sejarah Terjadinya Uang
Uang yang
kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada
mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha
memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar,
membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan
untuk konsumsi sendiri, singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan
selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi
sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk
memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari
orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang
dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter', yaitu barang yang
ditukar dengan barang.
Namun pada
akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di
antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang
diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan
untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai
pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya,
mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk
digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat
pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted),
benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai
magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer
sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar
maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih
terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang
berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun
alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan
itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai
pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan
(transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat
kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak
tahan lama.
Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar
karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak
mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah
dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga
disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai
bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang
tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual
atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan
dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah
logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit
dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang
kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas
dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain,
uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan
emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat
ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat
tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai
gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
2.
Pengertian uang
Uang
adalah sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran
ekonomi di mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan
disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi.
Berdasarkan
pengertian mengenai uang, maka kita dapat mengetahui syarat suatu benda dapat
dijadikan uang, yaitu:
1. Dapat diterima oleh masyarakat umum
(acceptability)
2. Tidak mengalami perubahan dan tidak
cepat rusak (durability)
3. Nilainya tidak mengalami perubahan
dalam jangka waktu yang lama (stability of value)
4. Praktik dan mudah dibawa kemana-mana
(portability)
5. Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi
nilai (divisibility)
6. Kualitasnya relatif sama
(uniformity)
7. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah
dipalsukan (scarcity)
3.
Jenis-jenis uang
a. Berdasarkan Bahan (Material)
1) Uang logam adalah uang yang dibuat dari
semacam logam tertentu dengan berat dan kadar tertentu pula. Uang yang terbuat
dari logam pada umumnya memiliki nilai nominal kecil, yang dibuat dengan
ciri-ciri khusus untuk menghindari pemalsuan. Uang logam di Indonesia pada saat
ini terdiri atas uang yang bernilai nominal mulai dari Rp50,00; Rp100,00;
Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00
2) Uang kertas merupakan uang fiduciary (uang
kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang tersebut sebagai alat
pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil daripada nilai
nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada pemerintah atau
bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.
Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang
mendorong untuk menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran, yaitu:
-
uang
logam tidak dapat digunakan untuk jumlah yang sangat besar, sedangkan uang
kertas tidak ada kesulitan,
-
biaya
untuk membuat uang logam jauh lebih mahal daripada untuk membuat uang kertas,
-
uang
logam kurang praktis, sukar dibawa ke tempat yang jauh dalam jumlah yang besar.
Uang kertas yang beredar di masyarakat saat
ini mulai dari pecahan Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00;
Rp50.000,00; dan Rp100.000,00.
Semua uang kertas ini dicetak oleh Perum
Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) dan peredarannya
diatur oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, uang kertas tersebut dinamakan
uang kertas bank.
b.
Berdasarkan
Iembaga atau Badan Pembuatnya
Uang menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat
dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral.
1)
Uang
kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh
pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat
diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang
kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank
Indonesia).
2)
Uang
giral
Uang giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang
dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran
lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat oleh bank umum/bank
komersial.
Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:
a)
Cek adalah
perintah yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran, atau
perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai,
b)
Giro adalah
alat untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain, tetapi tetap uang
giral bukan uang tunai, dan
c)
Telegrafic transfer adalah
pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.
c.
Berdasarkan Nilainya
Pada sebuah
uang, kita mengenal nilai nominal dan nilai intrinsik. Nilai nominal adalah
nilai yang tertera pada uang tersebut, sedangkan nilai intrinsik yaitu nilai
pembuatan uang itu sendiri.
Berdasarkan
nilai nominal dan nilai intrinsiknya, uang dapat dibedakan sebagai berikut:
1) Uang bernilai penuh (full bodied money) artinya uang yang
nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominal. Contohnya uang logam dari emas,
di mana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang
tertulis pada uang tersebut.
2) Uang yang tidak
bernilai penuh (representative full bodied money) atau uang bertanda (token
money), artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai
nominalnya. Nilai intrinsik uang kertas jauh lebih rendah dari nilai nominal
yang tertulis di atas uang.
d.
Berdasarkan Kawasan/Daerah Berlakunya
Jenis
uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut.
1) Uang domestik artinya
uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut
mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2) Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam
suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia.
Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.
4.
Fungsi uang
a. Fungsi Asli atau Fungsi Primer
Fungsi asli uang
menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu
pada tujuan awal diciptakannya uang.
1) Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang
berfungsi sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam
pertukaran secara natura (barter).
2) Sebagai
satuan hitung (unit of account), yaitu uang berfungsi untuk menentukan nilai
dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga.
b.
Fungsi Turunan atau Fungsi Sekunder
Uang mempunyai fungsi turunan
sebagai berikut:
1)
Sebagai alat pembayaran (means of payment), uang berfungsi untuk melakukan
pembayaran berbagai transaksi, misal pembayaran pajak, iuran, dan sebagainya.
2) Sebagai pembayaran utang (standard of
deferred payment), uang berfungsi untuk melakukan dan menentukan pembayaran
kewajiban atau digunakan untuk standar pembayaran utang.
3)
Penimbun kekayaan artinya uang dapat disimpan telebih dahulu, yang nantinya
akan mempermudah dalam pertukaran di masa mendatang.
4)
Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer of value), yaitu
uang berfungsi untuk menambah atau memperbesar modal usaha, baik dipergunakan
sendiri maupun dipinjamkan kepada orang lain yang membutuhkan modal tersebut.
5)
Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value), yaitu uang
berfungsi sebagai alat untuk menentukan harga barang atau jasa yang dihasilkan
oleh suatu perusahaan.
C.
Pendekatan
Student Centered Learning
D.
Metode Pengajaran
1. Ceramah bervariasi
2. Picture and picture
3. Inquiry
4. Tanya Jawab
5. Resitasi (pemberian tugas)
E.
Langkah-langkah Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran
|
Alokasi Waktu
|
Pertemuan I
A.
Kegiatan Awal
a. Guru
mengucapkan salam kepada siswa.
b. Guru
memeriksa kehadiran siswa, kebersihan dan kerapihan kelas.
c. Apersepsi
·
Guru
menanyakan kembali materi minggu lalu tentang perubahan sosial.
·
Contoh-contoh
uang.
d. Motivasi
:
·
Siswa
ditanya dengan apa ia membayar makanan dan minuman dikantin pada saat
istirahat?
·
Guru
menyebutkan tujuan materi pembelajaran hari ini.
|
5 menit
|
F.
Kegiatan Inti
·
Eksplorasi
a. Guru melibatkan peserta didik
mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi uang yang
akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan
belajar dari aneka sumber.
b. Guru menggunakan beragam
pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain.
c. Guru
memfasilitasi terjadinya interaksi
antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan
sumber belajar lainnya.
d. Guru melibatkan peserta didik
secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
·
Elaborasi
e. Guru
menjelaskan sejarah uang melalui media power point yang telah
disediakan.
f. Guru
menjelaskan pengertian uang melalui media power point yang telah disediakan.
g. Guru
menjelaskan syarat-syarat pasar melalui media power point yang telah
disediakan.
h. Guru
meletakkan contoh gambar uang
sesuai dengan kriteria jenis-jenis uang.
i.
Tanya
jawab tentang dan jenis uang.
j.
Guru
memasangkan nilai uang dan fungsi uang sesuai nilai dan fungsinya yang sudah
disiapkan pada media charta.
·
Konfirmasi
k. Guru
memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya
mengenai materi yang belum dipahami.
l.
Guru memberikan kesempatan kepada
siswa lain untuk menjawab pertanyaan dari temannya tersebut.
m. Guru
mengklarifikasi atas jawaban
dan memberikan penguatan terhadap jawaban siswa
tersebut.
|
20 menit
|
G.
Kegiatan Penutup
a. Guru
bersama siswa menyimpulkan materi yang telah disampaikan pada hari ini.
b. Guru
memberikan tugas untuk dikerjakan dirumah.
c. Guru memberitahu siswa mengenai materi yang akan dipelajari
pada pertemuan berikutnya.
d. Pemberian
nasehat.
|
5 menit
|
F. Alat/Bahan dan Sumber Belajar
a. Alat / Bahan : Laptop (Power Point), LCD, Karton, Spidol, dan Papan tulis
b.
Media Pembelajaran : Peta Konsep dengan
Media Charta dan Gambar
c. Sumber belajar
:
1. Sutarto. 2008. IPS untuk SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Halaman 127-135.
2. Buku lain yang relevan.
G. Penilaian Hasil Belajar
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Instrumen
|
|
ü Mengidentifikasi sejarah terjadinya uang.
ü Mendeskripsikan pengertian uang.
ü Mengidentifikasi syarat-syarat
suatu benda dapat dijadikan uang.
ü Mengidentifikasi jenis-jenis uang.
|
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
Tes Tertulis
|
Uraian
Uraian
Uraian
Uraian
Uraian
Uraian
|
Ü
Tuliskan secara singkat sejarah
terjadinya uang didalam masyarakat! Skor (15)
Ü Tuliskan
pengertian uang! Skor (10)
Ü Tuliskan
dan jelaskan syarat-syarat uang!
Skor (25)
Ü Tuliskan
jenis-jenis uang! Skor (10)
Ü Tuliskan
dan jelaskan jenis uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya serta
berikan contohnya! Skor (20)
Ü Tuliskan
dan jelaskan jenis uang
berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang serta berikan contohnya!
Skor (20)
|
·
Kunci Jawaban:
1. Tuliskan
secara singkat sejarah terjadinya uang didalam masyarakat! Skor (15)
Dulu
masyarakat primitif dan nenek moyang kita dahulu memenuhi kebutuhan dengan
mengambil dan memanfaatkan barang yang ada disekitar tempat tinggalnya, lalu
bergeser tidak hanya untuk memenuhi kebutuhannya sendiri namun orang lain juga
untuk dijual, lalu diadakanlah sistem barter atau pertukaran barang ke barang.
Selanjutnya berganti menjadi menggunakan uang barang untuk melakukan pertukaran
barang, karena mempunyai kelemahan berganti menjadi logam sebagai alat tukar
menukar, logam tersebut emas dan perak, akan tetapi masih mengandung kelemahan
untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran barang masyarakat, lalu dengan
berkembangnya ekonomi yang semakin pesat dan kompleks sehingga yang dijadikan
sebagai alat tukar adalah kertas bukti penyimpanan emas dan perak, dan terakhir
adalah diciptakannya uang didalam msyarakat karena lebih efektif sebagai alat
pembayaran didalam masyarakat.
2. Tuliskan pengertian uang! Skor (10)
Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh
masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakuakan pembayaran atas
pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan dan bertindak sebagai
alat penimbun kekayaan.
3.
Tuliskan
dan jelaskan syarat-syarat uang! (skor
25)
a.
Dapat
diterima
Karena masyarakat percaya bahwa uang
tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.
b.
Mudah
disimpan dan nilainya tetap
Karena bentuknya kecil sehingga
praktis menyimpannya, dan mau disimpan selama mungkin nialinya tetap.
c.
Mudah
dibawa kemana-mana
Karena ukurannya kecil dan tidak
berat.
d.
Mudah
dibagi tanpa mengurangi nilai
Misalnya selembar uang ratusan ribu
rupiah tersebut dapat dibagi tanpa mengurangi nilainya.
e.
Jumlahnya
terbatas sehingga tetap berharga
Dicetak dengan jumlah terbatas untuk
menjaga nilainya dan dibuat dari bahan khusus dan diberi ciri khusus sehingga
sulit untuk dipalsukan.
f.
Ada
jaminan
Dijamin oleh pemerintah, sehingga
semua orang mau menerimanya sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah.
4.
Tuliskan
jenis-jenis uang! (skor 10)
Berdasarkan bahan yang digunakan
untuk membuat uang, uang dibedakan menjadi uang logam dan uang kertas.
Sedangkan berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi uang
kartal dan uang giral. Dan berdasar nilainya uang dibedakan menjadi uang
bernilai penuh dan tidak bernilai penuh.
5.
Tuliskan
dan jelaskan jenis uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya serta berikan
contohnya! (skor 20)
Uang kartal dan uamg giral. Uang
kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan
berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, contohnya uang logam dan uang kertas.
Sedangkan uang giral adalah dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank
umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran,
contohnya cek dan bilyet giro.
6. Tuliskan dan jelaskan jenis uang berdasarkan
bahan yang digunakan untuk membuat uang serta berikan contohnya! (skor 20)
Uang logam dan uang giral. Uang
logam adalah uang yang dibuat dari logam atau emas, perak tembaga dan nikel
dengan bentuk dan kadar berat tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu pula
untuk menghindari pemalsuan, contohnya uang logam Rp500. Sedangkan uang kertas
adalah uang yang dibuat dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan, contohnya
uang kertas Rp5000.
H. Teknik
Skor
|
·
·
Mengetahui, Indralaya, 22 Juli 2013
Kepala
SMP Negeri 1 Palembang Guru Mapel IPS Ekonomi
Giring
Ganesha, S.Pd., M.Si Anna Mu’awana, S.Pd.,
M.Pd
NIP.
19830714 198203 2 004 NIP. 19921122 201501 2 001
BACA JUGA:
RPP SMA Kelas XI (2)
0 komentar:
Posting Komentar